Translator

DIAGNOSIS

Menurut Depkes (kemenkes no 155 tahun 2007) dalam mendiagnosis kasus flu burung ada 4 kriteria yang ditetapkan yaitu
1.   Seseorang dalam Investigasi
Seseorang yang telah diputuskan oleh dokter setempat untuk diinvestigasi terkait kemungkinan infeksi H5N1 Kegiatan yang dilakukan berupa suweilans semua kasus lLl dan Pneumonia di rumah sakit serta mereka yang kontak dengan pasien flu burung di rumah sakit.
2.   Kasus Suspek H5N1
Seseorang yang menderita demam dengan suhu 3 38° C disertai satu atau lebih gejala antara lain batuk, sakit tenggorokan, pilek, sesak napas, DAN DISERTAI Satu atau lebih dari pajanan di bawah ini dalam 7 hari sebelum mulainya gejala I :
a.   Kontak erat (dalam jarak 1 meter), seperti merawat, berbicara atau bersentuhan dengan pasien suspek. probabel atau kasus H5N1 yang sudah konfirmasi.
b.   Terpajan (misalnya memegang, menyembelih, mencabuti bulu, memotong, mempersiapkan untuk konsumsi) dengan ternak ayam, unggas liar, bangkai unggas atau terhadap lingkungan yang tercemar oleh kotoran unggas itu dalam wilayah di mana infeksi dengan l-l5N1 pada hewan atau manusia telah dicurigai atau dikonfirmasi dalam bulan terakhir.
c.   Mengkonsumsi produk unggas mentah atau yang tidak dimasak dengan sempurna di wilayah yang dicurigai atau dipastikan terdapat hewan atau manusia yang terinfeksi H5Nl dalam satu bulan terakhir.
d.   Kontak erat dengan binatang lain (selain ternak unggas atau unggas liar), misalnya kucing atau babi yang telah dikonfirmasi terinfeksi H5N1
e.   Memegangimenangani sampel (hewan atau manusia) yang dicurigai mengandung virus H5Ni dalam suatu laboratorium atau tempat lainnya.
f.    Ditemukan leukopeni (nilai hitung leukosit di bawah nilai normal).
g.   Ditemukan adanya titer antibodi terhadap H5 dengan pemeriksaan uji HI menggunakan eritrosit kuda atau uji ELISA untuk influenza A tanpa subtipe.
h.   Foto toraks menggambarkan pneumonia yang cepat memburuk pada serial foto.
3.   Kasus Probabel H5N1
Kriteria kasus suspek ditambah dengan satu atau lebih keadaan di bawah ini :
a.    Ditemukan kenaikan titer antibodi terhadap H5, minimum 4 kali, dengan pemeriksaan uji l-ll menggunakan eritrosit kuda atau uji ELISA.
b.    Hasil laboratorium terbatas untuk Influenza H5 (terdeteksinya antibodi spesifik H5 dalam spesimen serum tunggal) menggunakan uji netralisasi (dikirim ke Laboratorium Rujukan).
Atau
Seseorang yang meninggal karena suatu penyakit saluran napas akut yang tidak bisa dijelaskan penyebabnya yang secara epidemiologis berkaitan dengan aspek waktu, tempat dan pajanan terhadap suatu kasus probabel atau suatu kasus H5N'l yang terkonfimasi.
 4.   Kasus H5N1 Terkonfirmasi
Seseorang yang memenuhi kriteria kasus suspek atau probabel DAN DISERTAI Satu dari hasil positif berikut ini yang dilaksanakan dalam suatu laboratorium influenza nasional, regional atau internasional yang hasil pemeriksaan H5N1-nya diterima oleh WHO sebagai konfirmasi :
a.    Isolasi virus H5N1
b.    Hasil PCR H5N1 positif
c.   Peningkatan 34 kali lipat titer antibodi netralisasi untuk H5N1 dari spesimen konvalesen dibandingkan dengan spesimen akut (diambil ≤ 7 hari setelah awitan gejala penyakit), dan titer antibodi netralisasi konvalesen harus pula ≥ 1 /80.
d.   Titer antibodi mikronetralisasi H5N1 ≥ 1 /80 pada spesimen serum yang diambil pada hari ke ≥ 14 setelah awitan (onset penyakit) disertai hasil positif uji serologi lain, misalnya titer HI sel darah merah kuda  ≥ 1/160 atau Western Blot spesifik H5 positif.

LANGKAH DIAGNOSTIK
1.   Gejala Klinis
Pada umumnya gejala klinis flu burung yang sering ditemukan adalah demam  ≥  38° C, batuk dan nyeri tenggorok. Gejala lain yang dapat ditemukan adalah pilek, sakit kepaia, nyeri otot, infeksi selaput mata. Diare atau gangguan saluran cerna. Bila ditemukan gejala sesak menandai terdapat kelainan saluran napas bawah yang memungkinkan terjadi perburukan. Jika telah terdapat kelainan saluran napas bawah akan ditemukan ronki di paru dan bila semakin berat frekuensi pernapasan akan semakin cepat.
2.   Pemeriksaan Penunjang Diagnostik
a.    Pemeriksaan Laboratorium
Setiap pasien yang datang dengan gejala klinis seperti di atas dianjurkan untuk sesegera mungkin dilakukan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan darah rutin (Hb, Leukosit, Trombosit, Hitung .Jenis Leukosit), spesimen serum, aspirasi nasofaringeal. apus hidung dan tenggorok untuk konfirmasi diagnostik.
Diagnosis flu burung dibuktikan dengan :
1)    Uji RT-PCR (Reverse Transcnptr'on Polymerase Chain Reaction) untuk H5.
2)    Biakan dan identifikasi virus influenza A subtipe H5N1
3)    Uji Seroiogi :
3.1. Peningkatan 34 kali lipat titer antibodi netralisasi untuk H5Nl dari spesimen konvalesen dibandingkan dengan spesirnen akut (diambil ≤ 7 hari setelah awitan gejala penyakit), dan titer antibodi netraiisasi konvalesen harus pula ≥ 1 / 80.
3.2. Titer antibodi mikronetralisasi H5N1 ≥ 1 / 80 pada spesimen serum yang diambil pada hari ke 314 setelah awitan (onset penyakit) disertai hasil positif uji serologi lain, misalnya titer HI sel darah merah kuda ≥ 1/160 atau Western Blot spesifik H5 positif.
Pemeriksaan lain dilakukan untuk tujuan mengarahkan diagnostik ke arah kemungkinan flu burung dan menentukan berat ringannya derajat penyakit. Pemeriksaan yang dilakukan adalah :
a)  Pemeriksaan Hematologi : Hemoglobin. leukosit, trombosit, hitung jenis leukosit, limfosit total. Umumnya ditemukan leukopeni iimfositopeni dan trombositopeni.
b)  Pemeriksaan Kimia darah : Albumin, Globuiin, SGOT, SGPT, Ureum, Kreatinin, Kreatin Kinase, Analisis Gas Darah. Umumnya dijumpai penurunan Albumin, peningkatan SGOT dan SGPT, peningkatan Ureum dan Kreatinin, dan peningkatan Kreatin Kinase, sedangkan Analisis Gas Darah dapat normal atau abnormal. Kelainan laboratorium sesuai dengan perjalanan penyakit dan komplikasi yang ditemukan.
b.   Pemeriksaan Radiologik
Pemeriksaan foto toraks PA dan Lateral harus dilakukan pada setiap tersangka flu burung. Gambaran infiltrat di paru menunjukkan bahwa kasus ini adalah pneumonia.
Pemeriksaan lain yang dianjurkan adalah pemeriksaan CT Scan untuk kasus dengan gejala klinik flu burung tetapi hasil foto toraks normal sebagai langkah diagnostik dini.
c.   Pemeriksaan Post Mortem
Pada pasien yang meninggal sebelum diagnosis flu burung tertegakkan. dianjurkan untuk mengambil sediaan post-mortem dengan jalan biopsi pada mayat (necropsi), spesimen dikirim untuk pemeriksaan patologi anatomi dan PCR.

DERAJAT PENYAKIT
Pasien yang telah dikonfirmasi sebagai kasus flu burung dapat dikategorikan menjadi :
Derajat 1 : Pasien tanpa pneumonia
Derajat 2 : Pasien dengan pneumonia ringan tanpa gagal napas
Derajat 3 : pasien dengan pneumonia berat dan gagal napas
Derajat 4 : Pasien dengan pneumonia berat dan ARDS atau dengan kegagalan organ ganda (multiple organ faiiure).

DIAGNOSIS BANDING
Diagnosis banding disesuaikan dengan tanda dan gejala yang ditemukan. Penyakit dengan gejala hampir serupa yang sering ditemukan antara lain: Demam Dengue, infeksi paru yang disebabkan oleh virus lain, bakteri atau jamur, Demam Typhoid, HIV dengan infeksi sekunder, Tuberkulosis Paru

REKOMENDASI PENCEGAHAN
Rekomendasi sementara untuk pencegahan bagi mereka yang terlibat dalam peternakan/penyembelihan unggas/burung/ayam secara masal terutama di daerah terjangkit yang dikeluarkan oleh WHO/WPRO Manila 14 Januari 2004 adalah sebagai berikut :
·    Basuh tangan sesering mungkin, penjamah sebaiknya juga melakukan disinfeksi tangan (dapat dengan alcohol 70%, atau larutan pemutih/khlorin 0,5% untuk alat2/instrumen)
·    Gunakan alat pelindung perorangan seperti masker, sarung tangan, kaca mata pelindung, sepatu pelindung dan baju pelindung pada waktu melaksanakan tugas dipeternakan yang terjangkit atau di laboratorium
·  Mereka yang terpajan dengan unggas/burung/ayam yang diduga terjangkit sebaiknya dilakukan vaksinasi dengan vaksin influenza manusia yang dianjurkan oleh WHO dalam rangka mencegah infeksi campuran Flu-Manusia dengan Flu-Burung , yang kemungkinan dapat menyebabkan jenis virus Flu-Burung baru yang dapat menginfeksi manusia.
·   Lakukan pengamatan pasif terhadap kesehatan mereka yang terpajan dan keluarganya. Perhatikan keluhan-keluhan seperti Flu, radang mata, keluhan pernafasan). Orang berisiko tinggi terkena influenza yaitu mereka yang berusia lebih 60 tahun , atau berpenyakit paru dan jantung kronis tidak boleh bekerja di peternakan unggas/burung/ayam.
·    Lakukan survei serologis pada mereka yang terpajan termasuk kepada dokter-hewan
· Jika terdapat risiko untuk menghirup udara yang tercemar di peternakan /tempat penyembelihan yang terjangkit , diajurkan pencegahan dengan obat antiviral (antara lain dengan Oseltamivir 75 mg dalam kapsul , 1 kali sehari selama 7 hari).
·   Pemeriksaan laboratorium untuk memastikan dan mengisolasi virus penyebabnya : Kirimkan spesimen darah dan alat-alat dalam (usus, hati, hapusan hidung dan mulut, trachea, paru, limpa, ginjal, otak dan jantung) binatang yang diduga terjangkit penyakit itu (termasuk babi) ke laboratorium yang berwenang.
Pencegahan bagi tenaga kesehatan (www.infeksi.com) :
1. Memperlakukan semua darah dan cairan tubuh sebagai bahan infeksius, hindari menjamahnya dengan tangan telanjang atau segera cuci bila mungkin tercemar
2.  Cuci tangan (dengan air mengalir dan sabun/antiseptik, gosok selama 10 detik, dan lap kering) sebagai tindakan rutin: sebelum dan setelah menjamah pasien, sebelum memakai dan setelah melepas sarung tangan
3.  Kenakan masker, penutup kepala, kaca mata pelindung, sarung tangan, gaun pelindung, sepatu pelindung, ketika memasuki ruang pasien. Selama melaksanakan tindakan, ganti sarung tangan setelah menjamah bahan infeksius.
4. Gaun pelindung (tidak perlu steril), pilih yang sesuai dengan tindakan yang akan dilaksanakan (kedap air atau tidak). Lepas gaun sebelum meninggalkan ruangan dan pastikan baju kerja tidak terkontaminasi.
5.   Lepas sarung tangan sebelum keluar ruangan dan cuci tangan segera dengan antiseptik dan pastikan setelahnya tidak lagi menjamah permukaan di ruang pasien yang mungkin tercemar.
6.  Pasien ditempatkan dalam ruang tersendiri. Bila tidak tersedia ruang tersendiri dapat ditempatkan bersama pasien dengan diagnosis yang sama.
7.  Batasi pemindahan pasien ke ruang lain kecuali sangat diperlukan. Bila terpaksa,kenakan masker pada pasien dan selimut bersih rapat, pastikan kewaspadaan universal tetap terjaga untuk menekan risiko penyebaran mikroorganisme ke pasien lain dan pencemaran permukaan lingkungan atau peralatan lain.
8. Bila mungkin alokasikan alat kesehatan khusus untuk pasien tersebut atau bersama dengan pasien sejenis untuk menghindari penyebaran antar pasien. Bila menggunakan alat untuk pasien umum, maka perlu pembersihan yang memadai dan disinfeksi sebelum dipakai untuk pasien lain.

Rekomendasi bagi Masyarakat umum
·    Menjaga daya tahan tubuh dengan memakan makanan bergizi & istirahat cukup.
·    Mengolah unggas dengan cara yang benar, yaitu : Pilih unggas yang sehat (tidak terdapat gejala-gejala penyakit pada tubuhnya), Memasak daging ayam sampai dengan suhu ± 80°C  selama 1 menit dan pada telur sampai dengan suhu ±  64°C selama 4,5 menit.

PENATALAKSANAAN  (Kepmenkes RI no 155 tahun 2007)
1.  Pengobatan antiviral, diberikan secepat mungkin (48 jam pertama)
·    Dewasa atau anak-anak ≥ 13 tahun diberikan Oseltamivir 2x75 mg / hr selama 5 hari
·    Anak ≥ 1 tahun dosis oseltamivir 2 mg/kg BB  2x sehari selama 5 hari

2.  Prophylaxis
1x75 mg diberikan pada kelompok resiko tinggi terpajan sampai 7-10 hari dari pajanan terakhir. Penggunaan prophylaxis jangka panjang dapat diberikan maximal hingga 6-8 minggu.
Pengobatan lain meliputi :
1) Antibiotik spektrum luas yang mencakup kuman atipikal dan tipikal
2) Methylprednisolon 1-2 mg/kg BB IV diberikan pada pneumonia berat, ARDS atau pada syok sepsis yang tidak respons terhadap obat vasopresor
3) Terapi lain, terapi symtomatik, vitamin

Silakan download file dan daftar pustaka di link dibawah ini..



Categories: ,

Leave a Reply