Menurut Depkes (kemenkes
no 155 tahun 2007) dalam mendiagnosis kasus flu burung ada 4 kriteria yang
ditetapkan yaitu
1. Seseorang dalam Investigasi
Seseorang yang telah diputuskan oleh dokter setempat untuk
diinvestigasi terkait kemungkinan infeksi H5N1 Kegiatan yang dilakukan berupa
suweilans semua kasus lLl dan Pneumonia di rumah sakit serta mereka yang kontak
dengan pasien flu burung di rumah sakit.
2. Kasus Suspek H5N1
Seseorang yang menderita demam dengan suhu 3 38° C disertai satu
atau lebih gejala antara lain batuk, sakit tenggorokan, pilek, sesak napas, DAN
DISERTAI Satu atau lebih dari pajanan di bawah ini dalam 7 hari sebelum
mulainya gejala I :
a. Kontak erat (dalam jarak 1
meter), seperti merawat, berbicara atau bersentuhan dengan pasien suspek.
probabel atau kasus H5N1 yang sudah konfirmasi.
b. Terpajan (misalnya memegang,
menyembelih, mencabuti bulu, memotong, mempersiapkan untuk konsumsi) dengan
ternak ayam, unggas liar, bangkai unggas atau terhadap lingkungan yang tercemar
oleh kotoran unggas itu dalam wilayah di mana infeksi dengan l-l5N1 pada hewan
atau manusia telah dicurigai atau dikonfirmasi dalam bulan terakhir.
c. Mengkonsumsi produk unggas
mentah atau yang tidak dimasak dengan sempurna di wilayah yang dicurigai atau
dipastikan terdapat hewan atau manusia yang terinfeksi H5Nl dalam satu bulan
terakhir.
d. Kontak erat dengan binatang
lain (selain ternak unggas atau unggas liar), misalnya kucing atau babi yang
telah dikonfirmasi terinfeksi H5N1
e. Memegangimenangani sampel
(hewan atau manusia) yang dicurigai mengandung virus H5Ni dalam suatu
laboratorium atau tempat lainnya.
f. Ditemukan leukopeni
(nilai hitung leukosit di bawah nilai normal).
g. Ditemukan adanya titer
antibodi terhadap H5 dengan pemeriksaan uji HI menggunakan eritrosit kuda atau
uji ELISA untuk influenza A tanpa subtipe.
h. Foto toraks menggambarkan
pneumonia yang cepat memburuk pada serial foto.
3. Kasus Probabel H5N1
Kriteria kasus suspek ditambah dengan satu atau lebih keadaan di
bawah ini :
a. Ditemukan kenaikan
titer antibodi terhadap H5, minimum 4 kali, dengan pemeriksaan uji l-ll
menggunakan eritrosit kuda atau uji ELISA.
b. Hasil laboratorium
terbatas untuk Influenza H5 (terdeteksinya antibodi spesifik H5 dalam spesimen
serum tunggal) menggunakan uji netralisasi (dikirim ke Laboratorium Rujukan).
Atau
Seseorang yang meninggal karena suatu penyakit saluran napas akut
yang tidak bisa dijelaskan penyebabnya yang secara epidemiologis berkaitan
dengan aspek waktu, tempat dan pajanan terhadap suatu kasus probabel atau suatu
kasus H5N'l yang terkonfimasi.
4. Kasus
H5N1 Terkonfirmasi
Seseorang yang memenuhi kriteria kasus suspek atau probabel DAN
DISERTAI Satu dari hasil positif berikut ini yang dilaksanakan dalam suatu
laboratorium influenza nasional, regional atau internasional yang hasil
pemeriksaan H5N1-nya diterima oleh WHO sebagai konfirmasi :
a. Isolasi virus H5N1
b. Hasil PCR H5N1 positif
c. Peningkatan 34 kali
lipat titer antibodi netralisasi untuk H5N1 dari spesimen konvalesen
dibandingkan dengan spesimen akut (diambil ≤ 7 hari setelah awitan gejala
penyakit), dan titer antibodi netralisasi konvalesen harus pula ≥ 1 /80.
d. Titer antibodi
mikronetralisasi H5N1 ≥ 1 /80 pada spesimen serum yang diambil pada hari ke ≥
14 setelah awitan (onset penyakit) disertai hasil positif uji serologi lain,
misalnya titer HI sel darah merah kuda ≥ 1/160 atau Western Blot
spesifik H5 positif.
LANGKAH DIAGNOSTIK
1. Gejala Klinis
Pada umumnya gejala klinis flu burung yang sering ditemukan adalah
demam ≥ 38° C, batuk dan nyeri tenggorok. Gejala lain
yang dapat ditemukan adalah pilek, sakit kepaia, nyeri otot, infeksi selaput
mata. Diare atau gangguan saluran cerna. Bila ditemukan gejala sesak menandai
terdapat kelainan saluran napas bawah yang memungkinkan terjadi perburukan.
Jika telah terdapat kelainan saluran napas bawah akan ditemukan ronki di paru
dan bila semakin berat frekuensi pernapasan akan semakin cepat.
2. Pemeriksaan Penunjang
Diagnostik
a. Pemeriksaan
Laboratorium
Setiap pasien yang datang dengan gejala klinis seperti di atas
dianjurkan untuk sesegera mungkin dilakukan pengambilan sampel darah untuk
pemeriksaan darah rutin (Hb, Leukosit, Trombosit, Hitung .Jenis Leukosit),
spesimen serum, aspirasi nasofaringeal. apus hidung dan tenggorok untuk
konfirmasi diagnostik.
Diagnosis flu burung dibuktikan dengan :
1) Uji RT-PCR (Reverse
Transcnptr'on Polymerase Chain Reaction) untuk H5.
2) Biakan dan
identifikasi virus influenza A subtipe H5N1
3) Uji Seroiogi :
3.1. Peningkatan 34
kali lipat titer antibodi netralisasi untuk H5Nl dari spesimen konvalesen
dibandingkan dengan spesirnen akut (diambil ≤ 7 hari setelah awitan gejala
penyakit), dan titer antibodi netraiisasi konvalesen harus pula ≥ 1 / 80.
3.2. Titer antibodi
mikronetralisasi H5N1 ≥ 1 / 80 pada spesimen serum yang diambil pada hari ke
314 setelah awitan (onset penyakit) disertai hasil positif uji serologi lain,
misalnya titer HI sel darah merah kuda ≥ 1/160 atau Western Blot spesifik H5
positif.
Pemeriksaan lain dilakukan untuk tujuan mengarahkan diagnostik ke
arah kemungkinan flu burung dan menentukan berat ringannya derajat penyakit.
Pemeriksaan yang dilakukan adalah :
a) Pemeriksaan Hematologi
: Hemoglobin. leukosit, trombosit, hitung jenis leukosit, limfosit total.
Umumnya ditemukan leukopeni iimfositopeni dan trombositopeni.
b) Pemeriksaan Kimia
darah : Albumin, Globuiin, SGOT, SGPT, Ureum, Kreatinin, Kreatin Kinase,
Analisis Gas Darah. Umumnya dijumpai penurunan Albumin, peningkatan SGOT dan
SGPT, peningkatan Ureum dan Kreatinin, dan peningkatan Kreatin Kinase,
sedangkan Analisis Gas Darah dapat normal atau abnormal. Kelainan laboratorium
sesuai dengan perjalanan penyakit dan komplikasi yang ditemukan.
b. Pemeriksaan Radiologik
Pemeriksaan foto toraks PA dan Lateral harus dilakukan pada setiap
tersangka flu burung. Gambaran infiltrat di paru menunjukkan bahwa kasus ini
adalah pneumonia.
Pemeriksaan lain yang dianjurkan adalah pemeriksaan CT Scan untuk
kasus dengan gejala klinik flu burung tetapi hasil foto toraks normal sebagai
langkah diagnostik dini.
c. Pemeriksaan Post Mortem
Pada pasien yang meninggal sebelum diagnosis flu burung
tertegakkan. dianjurkan untuk mengambil sediaan post-mortem dengan jalan biopsi
pada mayat (necropsi), spesimen dikirim untuk pemeriksaan patologi anatomi dan
PCR.
DERAJAT PENYAKIT
Pasien yang telah
dikonfirmasi sebagai kasus flu burung dapat dikategorikan menjadi :
Derajat 1 : Pasien tanpa
pneumonia
Derajat 2 : Pasien
dengan pneumonia ringan tanpa gagal napas
Derajat 3 : pasien
dengan pneumonia berat dan gagal napas
Derajat 4 : Pasien
dengan pneumonia berat dan ARDS atau dengan kegagalan organ ganda (multiple
organ faiiure).
DIAGNOSIS BANDING
Diagnosis banding
disesuaikan dengan tanda dan gejala yang ditemukan. Penyakit dengan gejala
hampir serupa yang sering ditemukan antara lain: Demam Dengue, infeksi paru
yang disebabkan oleh virus lain, bakteri atau jamur, Demam Typhoid, HIV dengan
infeksi sekunder, Tuberkulosis Paru
REKOMENDASI PENCEGAHAN
Rekomendasi sementara
untuk pencegahan bagi mereka yang terlibat dalam peternakan/penyembelihan
unggas/burung/ayam secara masal terutama di daerah terjangkit yang dikeluarkan
oleh WHO/WPRO Manila 14 Januari 2004 adalah sebagai berikut :
· Basuh tangan sesering
mungkin, penjamah sebaiknya juga melakukan disinfeksi tangan (dapat dengan
alcohol 70%, atau larutan pemutih/khlorin 0,5% untuk alat2/instrumen)
· Gunakan alat pelindung
perorangan seperti masker, sarung tangan, kaca mata pelindung, sepatu pelindung
dan baju pelindung pada waktu melaksanakan tugas dipeternakan yang terjangkit
atau di laboratorium
· Mereka yang
terpajan dengan unggas/burung/ayam yang diduga terjangkit sebaiknya dilakukan
vaksinasi dengan vaksin influenza manusia yang dianjurkan oleh WHO dalam rangka
mencegah infeksi campuran Flu-Manusia dengan Flu-Burung , yang kemungkinan
dapat menyebabkan jenis virus Flu-Burung baru yang dapat menginfeksi manusia.
· Lakukan
pengamatan pasif terhadap kesehatan mereka yang terpajan dan keluarganya.
Perhatikan keluhan-keluhan seperti Flu, radang mata, keluhan pernafasan). Orang
berisiko tinggi terkena influenza yaitu mereka yang berusia lebih 60 tahun ,
atau berpenyakit paru dan jantung kronis tidak boleh bekerja di peternakan
unggas/burung/ayam.
· Lakukan survei
serologis pada mereka yang terpajan termasuk kepada dokter-hewan
· Jika terdapat risiko
untuk menghirup udara yang tercemar di peternakan /tempat penyembelihan yang
terjangkit , diajurkan pencegahan dengan obat antiviral (antara lain dengan
Oseltamivir 75 mg dalam kapsul , 1 kali sehari selama 7 hari).
· Pemeriksaan
laboratorium untuk memastikan dan mengisolasi virus penyebabnya : Kirimkan
spesimen darah dan alat-alat dalam (usus, hati, hapusan hidung dan mulut,
trachea, paru, limpa, ginjal, otak dan jantung) binatang yang diduga terjangkit
penyakit itu (termasuk babi) ke laboratorium yang berwenang.
Pencegahan bagi tenaga
kesehatan (www.infeksi.com) :
1. Memperlakukan semua
darah dan cairan tubuh sebagai bahan infeksius, hindari menjamahnya dengan
tangan telanjang atau segera cuci bila mungkin tercemar
2. Cuci tangan (dengan
air mengalir dan sabun/antiseptik, gosok selama 10 detik, dan lap kering)
sebagai tindakan rutin: sebelum dan setelah menjamah pasien, sebelum memakai
dan setelah melepas sarung tangan
3. Kenakan masker,
penutup kepala, kaca mata pelindung, sarung tangan, gaun pelindung, sepatu
pelindung, ketika memasuki ruang pasien. Selama melaksanakan tindakan, ganti
sarung tangan setelah menjamah bahan infeksius.
4. Gaun pelindung (tidak
perlu steril), pilih yang sesuai dengan tindakan yang akan dilaksanakan (kedap
air atau tidak). Lepas gaun sebelum meninggalkan ruangan dan pastikan baju
kerja tidak terkontaminasi.
5. Lepas sarung tangan
sebelum keluar ruangan dan cuci tangan segera dengan antiseptik dan pastikan
setelahnya tidak lagi menjamah permukaan di ruang pasien yang mungkin tercemar.
6. Pasien ditempatkan
dalam ruang tersendiri. Bila tidak tersedia ruang tersendiri dapat ditempatkan
bersama pasien dengan diagnosis yang sama.
7. Batasi pemindahan
pasien ke ruang lain kecuali sangat diperlukan. Bila terpaksa,kenakan masker
pada pasien dan selimut bersih rapat, pastikan kewaspadaan universal tetap
terjaga untuk menekan risiko penyebaran mikroorganisme ke pasien lain dan
pencemaran permukaan lingkungan atau peralatan lain.
8. Bila mungkin alokasikan alat
kesehatan khusus untuk pasien tersebut atau bersama dengan pasien sejenis untuk
menghindari penyebaran antar pasien. Bila menggunakan alat untuk pasien umum,
maka perlu pembersihan yang memadai dan disinfeksi sebelum dipakai untuk pasien
lain.
Rekomendasi bagi
Masyarakat umum
· Menjaga daya tahan
tubuh dengan memakan makanan bergizi & istirahat cukup.
· Mengolah unggas dengan
cara yang benar, yaitu : Pilih unggas yang sehat (tidak terdapat gejala-gejala
penyakit pada tubuhnya), Memasak daging ayam sampai dengan suhu ± 80°C selama
1 menit dan pada telur sampai dengan suhu ± 64°C selama 4,5 menit.
PENATALAKSANAAN (Kepmenkes RI no 155 tahun 2007)
1. Pengobatan antiviral, diberikan
secepat mungkin (48 jam pertama)
· Dewasa atau anak-anak ≥
13 tahun diberikan Oseltamivir 2x75 mg / hr selama 5 hari
2. Prophylaxis
1x75 mg diberikan pada kelompok resiko tinggi terpajan sampai 7-10
hari dari pajanan terakhir. Penggunaan prophylaxis jangka panjang dapat
diberikan maximal hingga 6-8 minggu.
Pengobatan lain meliputi :
1) Antibiotik spektrum luas yang mencakup kuman atipikal dan
tipikal
2) Methylprednisolon 1-2 mg/kg BB IV diberikan
pada pneumonia berat, ARDS atau pada syok sepsis yang tidak respons terhadap
obat vasopresor
3) Terapi lain, terapi symtomatik, vitamin
Silakan download file dan
daftar pustaka di link dibawah ini..